Berita TerkiniPemerintahanPendidikan

Regrouping Sekolah di Kudus, Gedung Lama Dilimpahkan ke Desa

KUDUS, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya. Peningkatan kulitas pendidikan ini pun tidak hanya dilakukan di pusat kota saja, tapi juga ke pelosok desa.

Hal ini bertujuan supaya adanya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Kudus. Upaya pemerataan kualitas pendidikan ini pun didukung dengan adanya rencana regrouping sekolah.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan, regrouping sekolah bisa dilakukan sebagai solusi mengatasi masalah minim siswa dan kekurangan guru.

“Banyak sekolah dasar yang muridnya sedikit, bahkan ada yang kekurangan guru. Maka, kami regrouping agar tenaga pengajar bisa dimaksimalkan di satu lokasi. Kami kelola guru yang ada agar tetap merata, bahkan ke desa-desa yang jauh seperti Rahtawu dan Wonosoco. Walaupun jaraknya sampai satu jam dari pusat kota, distribusi guru tetap kita upayakan merata,” ucapnya.

Selain itu, rencana regrouping ini juga diharapkan bisa membantu meningkatkan kreativitas para pemuda di seluruh desa. Pasalnya, bangunan gedung sekolah yang sudah diregrouping bisa dihibahkan ke pemerintah desa setempat.

Kekurangan Murid dan Guru, 25 Sekolah di Kudus akan Di-Regrouping

Nantinya, gedung twrsebut bisa dimanfaatkan sebagai tempat kreativitas dan semangat wirausaha di kalangan pemuda.

“Kami ingin desa-desa ikut maju, anak-anak muda punya ruang berekspresi dan berkarya. Gedung sekolah yang kosong bisa jadi pusat kegiatan baru bagi mereka. Ini bagian dari visi membangun Kudus yang seimbang antara pendidikan, sosial, dan ekonomi,” tegasnya. 

Pemerintah Kabupaten Kudus tak hanya fokus membenahi sektor pendidikan melalui strategi regrouping sekolah. Tetapi juga memanfaatkan gedung-gedung sekolah yang tak lagi digunakan.

Pemkab kini tengah mengupayakan hibah gedung sekolah hasil regrouping ke pemerintah desa. Hal itu dilakukan guna mendukung kegiatan sosial, pemuda, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Daripada gedungnya kosong, lebih baik dimanfaatkan oleh desa untuk kegiatan produktif. Bisa untuk kegiatan karang taruna, koperasi Merah Putih, hingga program MBG,” ujarnya.

Menurutnya, hibah aset pendidikan ini menjadi solusi pemanfaatan bangunan yang tidak terpakai. Selain itu juga mendukung semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat.

“Kita ingin aset milik pemerintah tetap bermanfaat. Desa bisa menggunakannya untuk pelatihan keterampilan, kegiatan kepemudaan, atau ekonomi kreatif,” tambahnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button