Kekurangan Murid dan Guru, 25 Sekolah di Kudus akan Di-Regrouping

KUDUS, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam proses melakukan regrouping terhadap 25 sekolah dasar (SD) dari 9 kecamatan di wilayah ini.
Diketahui, regrouping merupakan proses penggabungan dua sekolah. Kebijakan regrouping ini juga disetujui oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan, regrouping perlu dilakukan untuk membantu menangani persoalan sekolah minim siswa dan kekurangan guru. Tetapi, proses regrouping sekolah memang membutuhkan perencanaan yang matang supaya tidak menimbulkan masalah baru.
Apalagi, lanjutnya, sekitar 30 guru tercatat pensiun setiap bulan. Sehingga setidaknya ada 400 guru yang pensiun setiap tahunnya.
“Kekurangan guru kan juga terjadi di SD, ini nanti kita berdayakan. Kita lakukan pemerataan guru supaya di Kudus tidak kekurangan guru,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menyampaikan, proses regrouping sekolah masih berjalan. Ia menyebut bahwa regrouping sekolah ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
“Saat ini prosesnya kami masih dalam tahap komunikasi dengan Korwil, tokoh masyarakat dan pihak desa. Begitu fix sudah menyerahkan ke dinas, sudah ada pemetaan maka dilakukan regrouping sekolah,” jelasnya
Anggun menjelaskan, proses regrouping ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya sekolah yang kekurangan murid dan berada dalam satu komplek.
“Regrouping dilakukan terhadap sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 60 anak dan berada di dalam satu komplek,” ucapnya.
Lebih lanjut, sekolah yang rencananya bakal dilakukan regrouping diantaranya yakni seperti SD 2 dan SD 4 Ngembalrejo di Kecamatan Bae, SD 1 dan SD 3 Kalirejo di Kecamatan Undaan serta SD 1 dan SD 2 Kaliputu, Kecamatan Kota. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Kabarhariini id)