Berita TerkiniKriminal

Pegawai PDAM Tirta Bening Pati Terbukti Masuk Jalur Sogok Menyogok Akan Dipecat

PATI, Kabarhariini.id – Bupati Pati Sudewo bakal merasionalisasi pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening usai kasus penipuan dengan modus perekrutan pegawai dibongkar Polresta Pati pada Kamis, 24 April 2025 lalu.

Sudewo meminta kasus penipuan yang dilakukan mantan pegawai PDAM Tirta Bening ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. 

“Saya berharap Polresta menyusut secara tuntas sampai ke aktor intelektualnya memang ditengarai semua yang ada disana adalah unsur sogok menyogok,” ujarnya, Jumat 2 Mei 2025.

Rencananya, Sudewo bakal merasionalisasi pegawai PDAM Tirta Bening Pati. Ratusan karyawan yang terbukti masuk melalui jalur sogok menyogok pun akan dipecat. 

“Oh pasti, pasti. Kita rampungkan, mungkin ratusan akan saya keluarkan,” jelas dia.

Sebelumnya, Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan sebagai CPNS di PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati. Tersangka dalam kasus ini adalah JDF (34), seorang karyawan swasta yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penipuan ini, termasuk kwitansi pembayaran senilai Rp 100 juta, rekening koran milik korban, serta rekening bank milik tersangka yang digunakan untuk transaksi,” jelas dia.

Selain itu, pihaknya juga mengindikasikan adanya korban lain yang belum melapor. Oleh karenanya, Jaka mengimbau agar segera menghubungi Satreskrim Polresta Pati untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, JDF kini harus menghadapi jeratan Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Skandal Rekrutmen PDAM Pati, Bupati Sudewo Akan Pangkas Pegawai Besar-besaran

Disisi lain, Direktur PDAM Tirta Bening, Bambang Soemantri membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, JDF menipu orang dengan mengatasnamakan dirinya.

“Korban yang sempat datang ke saya, saya lupa persisnya. Mungkin ada tujuh. Dari informasi itu, kebanyakan mengatasnamakan saya. Bukan mengatasnamakan direktur, tapi pimpinan,” kilahnya.

Bambang berkata, pihaknya tak pernah menerima setoran apa pun dari JDF.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima setoran RP 65 juta. Semua rekrutmen di PDAM dilakukan secara transparan tanpa melibatkan uang,” katanya.

Meskipun demikian, pengakuan Direktur PDAM Pati ini mendapat respon ketidakpercayaan dari publik. Masyarakat mendesak kasus ini diusut tuntas dan praktik jual beli jabatan disapu bersih dari Bumi Mina Tani. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button