PemerintahanBerita Utama

Karaoke Menjamur, Bapemperda DPRD Pati Selaraskan Perda Pariwisata

PATI, Kabarhariini.id – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati mengadakan public hearing dalam rangka penyelarasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata di ruang sidang paripurna, Jumat, 23 Mei 2025.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Pati Danu Iksan, serta dihadiri sejumlah jajaran organisasi keagamaan. Fokus utama dalam public hearing ini terkait karaoke yang semakin menjamur di Pati.

“Bapemperda mengadakan public hearing dalam rangka menyelaraskan Perda Pariwisata,” katanya usai public hearing.

Sejumlah masukan ditampung mulai dari aturan jarak tempat, jam operasional, hingga penertiban karaoke yang tidak berizin.

“Masukan yang cukup berharga bagi Bapemperda, ini adalah wujud nyata DPRD menerima aspirasi dan menjadikan Perda sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Perubahan Perda ini diharap bisa diselaraskan dengan Perbup dan kemudian dijalankan oleh Satpol PP dan Dinporapar.

Jurnalis: Arif Febriyanto
Editor: Sekar S

Artikel Terkait

Back to top button