PemerintahanPendidikan

Dukung Putusan MK, Gubernur Jateng: Ribuan Anak SMA Putus Sekolah

SEMARANG, Kabarhariini.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengaku mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan tingkat SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Saat meninjau Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah pada Senin, 2 Juni 2025, Gubernur Luthfi mengungkap saat ini terdapat sekitar 5.000 anak SMA yang putus sekolah di wilayah Jateng.

“Di provinsi kita, saya punya hampir 5.000 anak putus sekolah tingkat SMA. Sekarang mereka kita sekolahkan kembali melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta yang menjadi mitra Pemprov. Anak-anak ini kita titipkan di SMA swasta, sehingga mereka bisa kembali mengenyam pendidikan,” ujarnya.

Luthfi menjelaskan, ada dua faktor utama yang menyebabkan anak-anak di Jateng putus sekolah. Pertama adalah kondisi ekonomi keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem. Kedua, adanya tradisi di beberapa daerah yang masih menganggap bersekolah cukup hingga SMP saja.

“Ada yang putus sekolah karena masuk kategori miskin ekstrem, jadi terpaksa berhenti sekolah. Tapi ada juga karena tradisi. Misalnya, di daerah tertentu, setelah lulus SMP dianggap harus bekerja, padahal belum tentu mendapatkan pekerjaan. Akhirnya, mereka tidak melanjutkan sekolah,” jelasnya.

Sebagai gubernur, Luthfi menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pentingnya pendidikan sebagai langkah strategis mengangkat derajat masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah.

“SMA dan SLB menjadi kewenangan provinsi, sementara SD dan SMP merupakan tanggung jawab kabupaten/kota. Jadi kami fokus pada SMA dan SLB. Saat ini kapasitas SMA di Jateng masih mencukupi,” pungkasnya.

Jurnalis: Rizky Syahrul A
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kabarhariini.id

Artikel Terkait

Back to top button