TMMD di Desa Kecapi Jepara Bangun Jalan 1.490 Meter, Anggaran Capai Rp 925 Juta

JEPARA, Kabarhariini.id – Bupati Jepara, Witiarso Utomo membuka pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan pada 6 Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama 30 hari ini mengusung tema “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah”. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan kegiatan berbasis kegotong royongan.
Dalam sambutannya, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengungkapkan rasa terima kasih kepada jajaran TNI, perangkat daerah, dan seluruh stakeholder atas kolaborasi yang terjalin.
“Kata kunci ‘Bersama’ harus kita pegang teguh. Semangat kolektivitas dan gotong royong merupakan ciri khas budaya masyarakat Indonesia,” kata Mas Wiwit sapaan akrabnya.
Salah satu kegiatan fisik utama dalam TMMD kali ini adalah pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.490 meter, dengan total anggaran mencapai Rp 925 juta, yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kabupaten Jepara. Selain itu, berbagai kegiatan non-fisik seperti penyuluhan kesehatan, penanganan stunting, dan pembagian sembako akan dilaksanakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
“Program ini selaras dengan Pemkab Jepara, kami bersinergi untuk mendukung progran ketahanan pangan,” tambahnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi memaparkan jika kegiatan ini dalam rangka mempercepat pembangunan daerah dan juga mensejahterkan masyarakat.
“Kami menyasar pembangunan fisik dan non fisik,” kata Letkol Arm Khoirul.
Ia menyebutkan dalam satu bulan kedepan, sasaran fisiknya berupa pembangunan jalan sebanyak sembilan ruas, pembangunan empat sumur untuk persawahan dan satu untuk masyarakat. Normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan, agar bisa mengairi area persawahan masyarakat.
“Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak tiga unit, dan semoga bisa ditambahkan 2 buah unit dari Ketua DPRD Jepara,” tambahnya.
TMMD Reguler ke-124 merupakan langkah nyata dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Jepara yang makmur, unggul, lestari, dan religius, sesuai dengan visi “Jepara MULUS”. Masyarakat pun diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga keberhasilan program ini demi masa depan yang lebih baik. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Kabarhariini.id)