PemerintahanPeristiwa

Tinjau Banjir Grobogan, Wagub Jateng Salurkan Bantuan Rp 253 Juta

SEMARANG, Kabarhariini.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Grobogan.

Bantuan dengan nilai Rp 253 juta yang berasal dari Dinas Sosial, BPBD, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Kesehatan ini meliputi logistik, sembako, beras satu ton, dan pasokan obat-obatan.

Selain itu, Wagub Jateng yang akrab disapa Gus Yasin itu juga membagikan mainan anak-anak.

Ia menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BBWS dan kementerian terkait, untuk menanggulangi bencana banjir tersebut, dengan segera menormalisasi sungai di Grobogan sampai Kudus.

“Bukan hanya Grobogan, tapi sampai ke Kudus. Memang harus ada percepatan,” ujar saat meninjau banjir di Grobogan, Rabu, 21 Mei 2025.

Gus Yasin menegaskan akan segera menggunakan alat pompa, karena lokasi banjir berada di cekungan, sehingga air sulit surut.

“Kita pakai pompa. Nanti sore kita kirim lagi pompanya. Agar mereka bisa cepet pulang,” tuturnya.

Pihaknya kini sedang menghitung kebutuhan yang diperlukan, sekaligus memetakan titik-titik rawan.

“Kita minta segera dan nanti kita koordinasikan dengan BBWS dan kementerian. Sehingga, kita bisa bersama-sama,” tandasnya.

Salah satu warga terdampak, Harjoko, mengungkap bahwa ia dan keluarganya telah mengungsi selama lima hari.

“Saya disini dari hari Sabtu,” katanya kepada Gus Yasin, Rabu, 21 Mei 2025.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa pelayanan di tempat pengungsian sudah bagus.

“Pelayanannya bagus, cek kesehatan ada, saya sering minta dicek. Setiap waktu makan juga nggak telat. Tiga kali sehari terpenuhi,” ungkapnya.

Diketahui, banjir yang terjadi sejak Jumat, 16 Mei 2025 itu diakibatkan oleh luapan sungai usai hujan deras mengguyur wilayah setempat. Banjir ini merendam belasan desa di beberapa kecamatan.

Jurnalis: Ahmad Abror/HMS
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kabarhariini.id

Artikel Terkait

Back to top button