Berita TerkiniBerita Utama

Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Tegaskan Negara Lindungi Buruh

JAKARTA, Kabarhariini.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan pemerintah akan berpihak kepada buruh, khususnya mereka yang terancam kehilangan pekerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang terancam PHK, kita akan membela dan melindungi,” kata Presiden.

Prabowo menyebut satgas tersebut segera direalisasikan sebagai langkah cepat melindungi pekerja. Ia juga menegaskan negara siap mengambil langkah tegas bila ada perusahaan yang tidak mampu bertahan.

“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan optimisme Indonesia mampu mencapai kemandirian energi dan swasembada BBM dalam waktu dekat.

“Selamat berjuang, selamat bekerja. Hidup buruh, hidup rakyat,” demikian Prabowo.

Jurnalis: Ant
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kabarhariini.id

Artikel Terkait

Back to top button