Pemerintahan

Soal Wacana 5 Hari Sekolah di Pati, Kemenag: Asal Tak Ganggu TPQ dan Madin

PATI, Kabarhariini.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati mengaku belum bisa merespon wacana penerapan 5 hari sekolah yang digagas Bupati Pati, Sudewo.

Pasalnya, sampai hari ini Kemenag Pati belum mendapatkan informasi detail terkait kebijakan Bupati Sudewo terkait 5 hari sekolah di tingkat di SD dan SMP.

“Secara institusional tentu kita belum bisa merespon, karena itu baru wacana. Secara detail, formal, akademi kita belum tahu konsep sebenarnya 5 hari sekolah itu seperti apa,” ucap Plh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid, Jumat, 30 Mei 2025.

Pihaknya mewanti-wanti agar wacana penerapan 5 hari sekolah jangan sampai mengganggu pendidikan keagamaan seperti Tempat Pendidikan Al Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin). Kebijakan 5 hari sekolah, menurut Hamid harus dikaji ulang jika menciderai Pendidikan TPQ dan Madin.

“Tetapi kalau kemudian, konsep 5 hari sekolah itu dilakukan tetapi bisa menciderai lembaga pendidikan yang lain tentu ya harus kita pertimbangkan ulang,” tegas dia.

Saat ini, pihaknya baru mengetahui informasi tentang kebijakan 5 hari sekolah dari pengurus badan koordinasi lembaga pendidikan dan Madin yang terlah berdiskusi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati. Hal ini terkait jam pembelajaran dalam wacana kebijakan 5 hari sekolah yang bakal diterapkan tidak sampai pukul 13.00 WIB.

“Hasil diskusi kita, ini sudah hampir mengerucut sebenarnya, dengan teman-teman NU. Itu Pak Bupati diarahkan penguatan karakter siswa. Waktunya tidak akan lebih jam 13.00,” jelasnya.

Jika benar kebijakan 5 hari sekolah tidak menggangu pendidikan TPQ dan Madin, kata dia, pihaknya setuju dengan wacana yang akan diterapkan Bupati Sudewo.

“Selama itu tidak menciderai pelaksanaan pendidikan TPQ, Madin dan lembaga pendidikan yang lain itu diterima saja,” tandasnya.

Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil

Artikel Terkait

Back to top button