Ratusan Pekerja Tambang Donorejo Jepara Demo di Kantor Bupati, Ini Tuntutannya

JEPARA, Kabarhariini.id – Ratusan masyarakat dan pekerja tambang Gunung Mrico di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Jepara, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Massa aksi yang yang berjumlah sekitar 600 orang tersebut datang menggunakan truck dump berjumlah 50 unit.
Mereka menuntut Bupati Jepara memberikan perlindungan hukum kepada pekerja di area Gunung Micro dan CV. Senggol Mekar GS MD dalam kegiatan penambangan di Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem, Desa Sumberrejo yang sudah memiliki izin resmi.
Selain itu, mereka menuntut Polres Jepara menindak tegas oknum premanisme penolak tambang CV. Senggol Mekar GS MD yang telah melakukan intimidasi dan penghalangan aktivitas pekerjaan di tambang.
Demo yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut berlanjut dengan audiensi yang diterima oleh PLT Asisten III sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan di Ruang Rapat RMP Sosrokartono.
Aris menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dan jajaran Forkopimda Jepara untuk membahas lebih lanjut terkait permasalahan tersebut.
“Ada beberapa hal disampaikan pengusaha tambang dan masyarakat pro tambang batu andesit yang berada di Desa Sumberrejo, ternyata banyak masyarakat yang hidupnya bergantung dari kegiatan tambang ini. Untuk selanjutnya kita akan diskusikan secara internal dengan tim MBLB dan Forkopimda Jepara, karena ranahnya sudah menyangkut iklim investasi di Jepara. Nanti untuk hasilnya akan kita sampaikan setelah diskusi,” kata Aris saat ditemui usai audiensi.
Ia menegaskan, posisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berada di antara masyarakat yang pro dan kontra terhadap tambang di Desa Sumberrejo.
“Kita membela sesuai dengan aturan yang ada. Mungkin masyarakat kita ada yang belum memahami terkait hal ini, ini perlu kita jelaskan. Dan bagi pengusaha juga nantinya harus mengikuti mekanisme aturan yang ada,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan untuk melindungi para investor, Aris mengatakan akan menyesuaikan hal itu berdasarkan wewenang yang ada di Pemkab Jepara.
“Pemerintah akan hadir agar investasi yang ada di Jepara bisa berjalan dengan semestinya sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Utia Lil