Ketua Komisi B DPRD Pati Harapkan Raperda PKL Cegah Pungutan Liar

PATI, Kabarhariini.id –Ketua Komisi B DRPD Pati, Muslihan berharap Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL yang saat ini tengah digodok dapat mencegah terjadinya penguatan liar.
Pasalnya, belum lama ini dirinya mendapatkan aduan dari PKL yang pernah mengetahui adanya pungutan di salah satu wilayah Kabupaten Pati.
“Raperda kan bisa disempurnakan dengan Perbub, amanat perbub nanti seperti apa, harus kita kaji, kemudian kalau memang ada pungutan liar ya harus kita sikapi, tindak. Kami sebagai Komisi B akan terjun ke lapangan, akan kita pastikan,” ungkapnya, Selasa, 17 Juni 2025.
Penyegaran Raperda PKL, Ini Tanggapan DPRD Pati soal Usulan Dana Pokir
Muslihan berencana bakal meninjau langsung sejumlah kawasan PKL untuk memastikan adanya pungutan liar di Kabupaten Pati. Seperti di Alun-alun Kayen, Alun-alun Kembangjoyo dan tempat lainnya.
“Dari komisi B akan meninjau ke lapangan, akan memastikan apa yang disampaikan tadi apakah benar atau tidaknya. Sebenarnya sudah ada aturannya. Kalau memang liar ya tidak boleh,” tandasnya.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Sekar S