Berita TerkiniPemerintahan

286 PPPK Pemkab Blora Bakal Dievaluasi Desember 2025

BLORA, Kabarhariini.id Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora mengevaluasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Desember 2025.

Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono, menjelaskan bahwa PPPK formasi tahun 2020 sudah memasuki masa habis kontrak pada 2025 sehingga aka nada evaluasi untuk perpanjangan kontrak.

Namun, kata Heru, evaluasi PPPK Pemkab Blora masih terkendala laporan penilaian internal dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saat ini masih menunggu hasil penilaian internal OPD, bulan ini harus selesai, sehingga dapat dilakukan perpanjangan ulang,” ujar Heru, Rabu, 10 Desember 2025.

Heru mengungkapkan hasil rekrutmen PPPK 2020 terdapat 359 pegawai yang dilantik. Namun, tahun ini berkurang hingga 73 pegawai dengan total pegawai meninggal 21 orang.

“Hasil rekrutmen tahun 2020 ada 359 PPPK yang dilantik pada 2021. Namun tahun ini tersisa 286 PPPK yang dievaluasi,” terangnya.

Dia menyebut PPPK yang dievaluasi tahun ini berasal dari tiga OPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4).

Namun, sambung Heru, PPPK dari DP4 yang akan di evaluasi tahun ini sudah di tarik ke Kementerian Pertanian sejumlah sejumlah 52 pegawai.

“PPPK Penyuluh Pertanian saat ini ditarik ke Kementerian. Jadi kita hanya mengevaluasi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” terangnya.

Pihaknya belum menjadwalkan evaluasi PPPK tahun depan. Namun sesuai aturan yang berlaku PPPK akan dievaluasi menjelang masa kontrak selesai.

“Formasi tahun 2021 yang dilantik pada tahun 2022 sejumlah 804 pegawai, namun total yang dievaluasi belum di tentukan karena harus melihat kondisi. Semisal ada yang meninggal berapa,” jelasnya.

PPPK Pemkab Blora dari formasi tahun 2020 hingga 2024 terdapat 7.265 pegawai. Rinciannya, 359 pegawai formasi 2020, 804 pegawai formasi 2021, 1.785 pegawai formasi 2022, 1.734 pegawai formasi 2023, dan 2.583 pegawai formasi 2024.

Sedangkan untuk PPPK paruh waktu tahun 2025 yang akan mendapatkan SK terdapat 62 pegawai untuk Dinas Pendidikan dengan rincian 55 guru pendidikan agama Islam (PAI), 1 guru Seni Budaya Ketrampilan dan 6 pegawai tenaga teknis. Mereka akan menjalani masa kontrak selama setahun

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kabarhariini.id

Artikel Terkait

Back to top button