DRPD Pati Targetkan Raperda PKL Disahkan Paling Cepat Juli 2025

PATI, Kabarhariini.id – DPRD Pati menargetkan Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL disahkan paling cepat Juli atau paling lambat Desember 2025.
“Sudah ada Public Hearing, mudah-mudahan (Raperda) bermanfaat untuk Kabupaten Pati khususnya para PKL,” kata Muslihan, Ketua Komisi B DPRD Pati dalam acara Public Hearing pada Senin, 16 Juni 2025.
Sejumlah stakeholder memberikan masukan terkait pasal-pasal dalam Raperda tersebut.
“Kami dari pemakrasa Raperda tentang PKL meminta pendapat, saran dan masukan untuk penyempurna Raperda yang sudah kita usulkan,” ujar.
Sejumlah masukan yang disampaikan, diantaranya penertiban PKL yang berjualan di zona terlarang.
DPRD Pati Jaring Masukan Terkait Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL
Kemudian, usulan terkait upaya penyejahteraan melalui berbagai pelatihan dan perlindungan PKL dari aksi premanisme.
Selain itu, OPD harus menggencarkan sosialisasi keberadaan Alun-alun Kembangjoyo yang dijadikan sentra PKL. Para PKL juga mengusulkan agar diberikan dana aspirasi atau pokir untuk mengembangkan usaha mereka.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Sekar S