Berita TerkiniPemerintahan

DPRD Pati Soroti Perda Pariwisata soal Perizinan Karaoke Melalui OSS

PATI, Kabarhariini.id – Sekertaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati Kastomo menyoroti isi Perda nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata. memberi kemudahan perizinan usaha karaoke melalui OSS.

Menurutnya, hal inilah yang membuat karaoke menjamur di Pati.

“Harus dikembangkan sebagai implementasi UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020,” ujarnya.

Menurutnya, isi Perda harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko (OSS-RBA) melalui sistem OSS diatur dalam PP nomor 5 tahun 2021, ” tandasnya.

Jurnalis: Arif Febriyanto
Editor: Sekar S

Artikel Terkait

Back to top button