Berita TerkiniPemerintahan

DPRD Pati Sambut Baik Kebijakan Sound Karnaval

PATI, Kabarhariini.id – Bupati Pati Sudewo telah mengizinkan penyelenggaraan sound karnaval. Kini penggunaan sound dibatasi maksimal 16 subsingle, serta dilarang ada penari wanita.

Kebijakan itu disambut baik anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo. Sebab, penggunaan sound sistem saat karnaval memicu gangguan Kamtibmas.

“Tetap menjaga keamanan dan ketentraman. Pemuda Pati harus selalu berkreativitas yang baik,” ungkapnya, Rabu, 11 Juni 2025.

Ia berharap acara karnaval berikutnya bisa berlangsung khidmat. Sebab, sound karnaval dinilai mampu mendorong perkembangan ekonomi dan sebagai hiburan masyarakat desa.

Jurnalis: Arif Febriyanto
Editor: Sekar S

Artikel Terkait

Back to top button