Berita TerkiniHukum

DPRD Pati Minta Satpol PP Proaktif Tindak Karaoke Ilegal dan Gepeng

PATI, Kabarhariini.id – Anggota Komisi A DPRD Pati Danu Iksan, mendorong Satpol PP untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Beberapa yang menjadi masukannya adalah soal penindakan karaoke ilegal serta gelandangan dan pengemis (gepeng).

Danu meminta Satpol memperhatikan aturan jarak karaoke dengan pemukiman, sekolah, dan mushola. Kemudian pengawasan terhadap anak dibawah umur yang bekerja di tempat hiburan malam.

“Satpol PP harus proaktif dalam penertiban dan penindakan terhadap tempat-tempat hiburan malam atau prostitusi yang melanggar aturan,” pintanya, Rabu, 18 Juni 2025.

Selain itu, ia juga meminta peranan Satpol PP dalam melakukan penindakan Gepeng. Termasuk keberadaan anak punk, yang semakin banyak dijumpai di titik-titik lampu merah.

“Penertiban di lalu lintas atau traific light akan pengemis, pengamen, dan anak punk,” tambah dia.

Pihaknya di komisi A selaku mitra kerja akan terus memberikan dukungan terhadap kerja Satpol PP.

Jurnalis: Arif Febriyanto
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR MEDIA GROUP.

Artikel Terkait

Back to top button