DPRD Pati Minta Disperkim Tingkatkan Pengawasan Serah Terima PSU Perumahan

PATI, Kabarhariini.id – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati Danu Iksan, meminta kepada Disperkim proaktif mengawasi serah terima prasarana sarana umum (PSU) oleh pengembang perumahan.
Menurutnya, PSU di areal perumahan sangat penting untuk memastikan kawasan pemukiman sesuai dengan ketentuan. Mulai dari ketersediaan selokan, lebar jalan, hingga lampu penerangan.
“Disperkim harus proaktif dalam serah terima PSU perumahan, kepada pemerintah terkait prasarana dan sarana. Perumahan yang belum jelas statusnya,” ungkap dia, Rabu, 18 Juni 2025.
Danu juga meminta kuota penerima program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ditambah pada tahun anggaran 2026.
Pasalnya, program RTLH pada 2025 ini terkena efisiensi anggaran.
“Renovasi rumah tidak layak huni wajib dianggarkan pada APBD murni tahun 2026,” tukasnya.
Ia menilai program tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat Pati yang kurang mampu. Sebagai bentuk kewajiban negara dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warganya.
Jurnalis: Arif Febriyanto
Editor: Sekar S