Berita TerkiniBerita UtamaPendidikan

Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Mulai Akhir Juni, Tiap Penerima Dapat Rp1,5 Juta

JAKARTA, Kabarhariini.id – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan mulai mencairkan insentif bagi guru madrasah non-aparatur sipil negara (non-ASN) pada akhir Juni 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah.

“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Menteri Agama menyampaikan apresiasi kepada para guru madrasah yang selama ini berkontribusi dalam mencerdaskan generasi bangsa. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperhatikan dan memperjuangkan kesejahteraan para pendidik tersebut.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” kata Menag.

Di sisi lain, pemerintah juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.

Menurut Nasaruddin Umar, dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Tahun Anggaran 2027, Kemenag memprioritaskan anggaran pada sektor pendidikan dan program penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.

“Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun,” kata Menag.

Dari total alokasi dukungan prioritas nasional tersebut, anggaran terbesar yakni Rp9,6 triliun akan digunakan untuk program peningkatan kesejahteraan guru. Dana tersebut mencakup insentif dan tunjangan profesi bagi guru maupun dosen non-ASN, serta tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno mengatakan saat ini Kemenag tengah menyelesaikan proses penyiapan buku rekening kolektif bagi para guru penerima insentif. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan dapat berlangsung tepat sasaran dan langsung diterima oleh penerima manfaat.

“Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” kata Suyitno.

Jurnalis: Ant
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kabarhariini.id

Artikel Terkait

Back to top button