BLT DBHCHT Jateng 2026 Mulai Disalurkan, Sasar 85 Ribu Pekerja Tembakau
KUDUS, Kabarhariini.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp51 miliar untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada 85.000 pekerja di sektor pertembakauan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja yang terlibat dalam industri hasil tembakau.
“Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar,” kata Luthfi saat menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada lima pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin, 29 Juni 2026.
Program BLT DBHCHT menjangkau penerima di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan di Jawa Tengah. Sementara itu, Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak menerima alokasi dari pemerintah provinsi karena kebutuhan penerima di kedua daerah tersebut telah dipenuhi melalui anggaran pemerintah daerah masing-masing.
Penyaluran bantuan berlangsung mulai 23 Juni hingga 8 Juli 2026 melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Hingga Senin, 29 Juni 2026 pagi, realisasi penyaluran telah mencapai Rp28,9 miliar atau sekitar 56,84 persen dari total anggaran, dengan jumlah penerima sebanyak 48.313 orang.
Kabupaten Kudus menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbesar, yakni 26.565 orang dengan nilai bantuan mencapai Rp15,9 miliar. Sebanyak 5.069 di antaranya merupakan pekerja PT Djarum.
Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, Ahmad Luthfi meninjau langsung proses distribusi bantuan di PT Djarum. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Mei–Juni 2026.
“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali,” ujarnya.
Menurut Luthfi, bantuan tersebut diprioritaskan bagi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh yang menjadi bagian dari rantai produksi industri hasil tembakau, mulai dari proses budidaya hingga produksi rokok legal.
“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Salah seorang pekerja PT Djarum, Wiwin Winarni, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Menurutnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin, tahun kemarin itu dapat dua kali jumlahnya Rp1,2 juta,” ujar warga asal Trengguli, Kabupaten Demak, yang sudah enam tahun bekerja di pabrik tersebut.
Hal serupa disampaikan Siti Zulaikah, buruh PT Djarum asal Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Ia mengatakan bantuan tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru ketika kebutuhan perlengkapan sekolah anak meningkat.
“Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah, ini kan sudah mau kenaikan kelas. Anak minta sepatu, tas, dan lainnya. Anak dua, kelas 5 SD dan 3 SMA,” ujar Zulaikah yang telah bekerja selama 26 tahun di bagian pengepakan.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network



