Pemkab Kendal Koordinasi dengan Pemprov Tangani Sungai Bodri
KENDAL, Kabarhariini.id – Kondisi tanggul sejumlah sungai di Kabupaten Kendal dilaporkan dalam keadaan kritis dan berpotensi memicu banjir lebih luas, terutama di Sungai Bodri. Situasi tersebut mendorong pemerintah daerah dan pemerintah provinsi mengambil langkah penanganan darurat.
Sebagai upaya percepatan, Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar rapat koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah.
Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, mengatakan bahwa pembahasan kondisi sejumlah sungai di Kendal telah dilakukan bersama BBWS dan DPUPR Provinsi Jawa Tengah yang sebelumnya dikenal sebagai Pusdataru. Dalam rapat tersebut disepakati pembagian tanggung jawab penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Karena kewenangan utama berada di pemerintah provinsi, namun mengingat kondisi saat ini bersifat darurat, maka dilakukan pembagian tugas. Mana yang dikerjakan BBWS, mana yang dikerjakan Pusdataru Jawa Tengah dan mana yang dikerjakan Pemkab Kendal,” terang Pj Sekda Kendal, Sabtu 24 Januari 2026.
Ia menambahkan, rapat teknis lanjutan untuk membahas detail implementasi penanganan di lapangan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Ini tinggal menunggu rapat teknis untuk implementasinya,” ungkapnya.
Adapun hasil pembagian tanggung jawab tersebut, penanganan darurat Sungai Bodri akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Dan karena ini penanganan darurat maka akan ditangani secara darurat. Sementara untuk penanganan permanen, nantinya akan menggunakan anggaran APBD Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Pemkab Kendal bertanggung jawab terhadap penanganan Sungai Waridin yang berada di wilayah Kecamatan Brangsong.
“Dalam waktu dekat, rencana penanganan yang akan dilakukan meliputi peninggian jembatan serta pembangunan portal pintu air guna mengantisipasi potensi banjir,” tambahnya.
Sedangkan untuk Kali Kuto, Pemkab Kendal akan mengusulkan penanganannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena membutuhkan anggaran besar serta perencanaan jangka panjang.
Ia berharap, dengan adanya pembagian tanggung jawab tersebut, penanganan sungai di Kabupaten Kendal dapat dilakukan lebih cepat dan mampu meminimalkan dampak bencana, khususnya selama musim hujan.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S



