PemerintahanHiburan

Tertibkan Karaoke Ilegal di Pati, DPRD Minta Evaluasi Perizinan

PATI, Kabarhariini.id – Ketua Bapemperda DPRD Pati Danu Ikhsan menyinggung kemudahan perizinan di sistem OSS. Sebab, hal ini mengakibatkan jumlah tempat karaoke ilegal di Pati membludak.

“Untuk penertiban karena proses perizinannya di OSS, sehingga perlu ada izin khusus ke dinas atau lembaga terkait. Ini menjadi masukan kami agar karaoke liar bisa diatur. Sebab kalau karaoke yang resmi itukan biasanya gandeng dengan fasilitas hotel,” ujarnya, Minggu, 25 Mei 2025.

Untuk penanganan, ia berjanji bakal menyelaraskan Perda nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Penyelarasan itu, kata dia, penting untuk mengatur keberadaan tempat karaoke ilegal di Pati. Sebab, payung hukum pariwisata tersebut saat ini dinilai masih lemah.

“Jadi karaoke liar memang harus ditindak tegas dalam penerbitannya,” katanya.

Politisi dari PDIP itu ingin penyelarasan Perda bisa membatasi jumlah tempat karaoke. Terlebih, tempat itu berpotensi menimbulkan hal-hal negatif di masyarakat.

“Perlu ada penertiban bangunan tempat usaha, itu bisa menjadi kewenangan yang diatur di Perda. Ini akan lebih kuat lagi,jika ada sanksi penertiban,” tandasnya.

Jurnalis: Arif Febriyanto
Editor: Utia Lil

Artikel Terkait

Back to top button