Berita TerkiniPemerintahan

Pemkab Kudus Gelar Lomba Desa dan Kelurahan, Segini Hadiah yang Disiapkan

KUDUS, Kabarhariini.id – Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Kudus tahun 2025 saat ini sudah mulai berjalan. Sebanyak 9 desa dan 9 kelurahan pun sudah terpilih untuk mengikuti lomba tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus juga sudah menyiapkan hadiah senilai Rp 500 juta untuk pemenang Lomba Desa. Serta hadiah senilai Rp 22,5 juta untuk pemenang Lomba Kelurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menyampaikan, kegiatan ini diadakan dalam rangka mewujudkan desa dan kelurahan yang mandiri dan sejahtera.

“Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Kudus Tahun 2025 adalah untuk memperoleh desa dan kelurahan dengan kinerja terbaik untuk dijadikan lokasi percontohan (labsite). Ini sebagai upaya mengakselerasi pemerataan pembangunan, sekaligus untuk meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan,” terangnya.

Ia mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Termasuk juga mengetahui capaian desa dan kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kegiatan ini juga sebagai sarana apresiasi Pemkab Kudus bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan, dan mensejahterakan masyarakatnya,” katanya.

Penilaian pemaparan Lomba Desa dan Kelurahan ini akan berlangsung mulai tanggal 14 – 22 April 2025. Sedangkan, penilaian klarifikasi lapangan 30 April sampai dengan 7 Mei 2025.

“Tim Penilai sejumlah 20 orang berasal dari OPD terkait, PKK dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat. Penetapan juara ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian administrasi, penilaian paparan, dan penilaian klarifikasi lapangan,” sebutnya.

Lebih lanjut, untuk kategori Lomba Desa Juara 1 mendapat hadiah Rp 500 juta, Juara 2 mendapat Rp 200 juta dan Juara 3 mendapat Rp 150 juta. Kemudian untuk Juara Lomba Desa Harapan 1 mendapatkan hadiah sebesar Rp. 100 juta, Harapan 2 mendapat Rp 75 juta dan Harapan 3 mendapat Rp 50 juta.

“Sementara untuk kategori Lomba Kelurahan, hadiah untuk Juara 1 mendapatkan hadiah berupa barang senilai Rp 22,5 juta,” tambahnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button