Purbaya Jamin BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
JAKARTA, Kabarhariini.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjamin harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsisi tidak naik hingga akhir tahun 2026.
Namun, Bendahara Negara mengaku tidak bisa memprediksi maupun menjamin dinamika harga BBM non-subsidi karena tidak termasuk yang mendapatkan keringanan harga dari pemerintah.
“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujarnya saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Purbaya mengaku Kementerian Keuangan sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasi serta menghitung ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika harga minyak dunia naik, baik menjadi 80 dolar AS per barel maupun 100 dolar AS per barel.
“Jadi, (BBM) yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi, masyarakat di luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kami sudah hitung (anggaran subsidinya masih cukup),” katanya.
Selain anggaran APBN, Purbaya menyatakan pemerintah masih memiliki sumber dana lain untuk mengantisipasi tekanan harga minyak dunia, salah satunya adalah dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk Rp200 triliun penempatan di perbankan.
Pemerintah juga masih memiliki berbagai pos pendapatan yang dapat menjadi buffer/cushion (bantalan) bagi kebutuhan anggaran subsidi tersebut, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).
“Yang penting adalah dananya ada, cushion kita masih ada, nanti juga Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) menjanjikan pendapatan yang lebih dari kenaikan harga minyak dan harga batubara di pasar dunia,” tuturnya.
Menurutnya, pemerintah tengah berupaya memangkas anggaran pada berbagai pos pengeluaran yang kurang efisien di kementerian dan lembaga.
Hal tersebut mengingat setiap harga minyak dunia mengalami kenaikan 1 dolar AS per barel, maka pemerintah perlu menambah subsidi sebesar Rp6,8 triliun.
Upaya efisiensi tersebut juga ditunjukkan untuk menjaga tingkat defisit pengeluaran APBN tetap terjaga di level 2,92 persen tanpa harus memanfaatkan SAL.
“Nanti kami ajak (kementerian dan lembaga) supaya minimum (meminimalkan pengeluaran), kami kendalikan dan kami maintain (jaga) yang lain juga, kami boost (tingkatkan) pendapatan dari beberapa sektor, termasuk komoditas,” pungkasnya.
Jurnalis: Anta



