Berita TerkiniBerita UtamaPendidikan

Ini Skema Jam Pulang untuk 5 Hari Sekolah di Pati

PATI, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan persiapan terkait penerapan kebijakan lima hari sekolah yang menyasar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), yang dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, mengatakan bahwa kebijakan lima hari sekolah berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

“Kemarin satuan pendidikan sudah kami sampaikan untuk melakukan persiapan-persiapan,” katanya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu, 25 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa dalam skema lima hari sekolah tersebut nantinya siswa SD akan pulang pada pukul 12.45 WIB, sedangkan siswa SMP pulang pukul 14.00 WIB.

Andrik menyebut pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati terkait skema jam belajar tersebut.

Menurutnya, PCNU Pati telah menerima kebijakan yang digagas Bupati Sudewo karena siswa masih memiliki ruang untuk menimba pendidikan di taman pendidikan alquran (TPQ) maupun madrasah diniyah (madin).

“Karena masih memberikan waktu luang untuk anak-anak SD maupun SMP bisa mengikuti TPQ, mengikuti madin, jadi prinsipnya mereka tidak keberatan,” ujarnya.

Jurnalis: Mutia Parasti
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kabarhariini.id

Artikel Terkait

Back to top button