Pemerintahan

KPU Kudus Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp 6,7 Miliar ke Pemkab

KUDUS, Kabarhariini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengembalikan sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp 6,7 miliar ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, usai melakukan audiensi perdana dengan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton, sejak keduanya resmi dilantik.

“Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menyampaikan laporan pelaksanaan Pilkada serta ucapan terima kasih kepada Pemkab dan seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya agenda demokrasi,” ujar Faisol, baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa dari total anggaran hibah Pilkada yang diterima, terdapat sisa sebesar Rp 6,7 miliar yang sudah dikembalikan ke rekening kas daerah.

“Itu bentuk transparansi kami dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Tak hanya fokus pada penyelenggaraan teknis pemilu, pihaknya kini menaruh perhatian pada penguatan pendidikan politik di kalangan pelajar. 

KPU, kata dia, tengah menggagas pemanfaatan aula kantor sebagai ruang edukasi demokrasi bagi siswa SMP dan SMA di Kudus.

“Kami ingin aula KPU menjadi tempat yang nyaman dan terbuka bagi pelajar untuk belajar langsung tentang demokrasi dan pemilu,” tambahnya.

Menurut Faisol, seluruh komisioner KPU Kudus memiliki latar belakang pendidik. Ia berharap, hal itu menjadi modal penting dalam menghadirkan pembelajaran politik yang menyenangkan dan bermakna bagi generasi muda.

Sebelumnya, KPU telah melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyampaikan laporan serupa.

Jurnalis: Mohammad Fahtur R

Editor: Utia Lil

Artikel Terkait

Back to top button