Jadi Sasaran TMMD, Warga Kecapi Jepara Senang Rumahnya Bertembok

JEPARA, Kabarhariini.id – Program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu agenda kegiatan dalam menyukseskan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-123 Kodim 0719/Jepara di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan.
Salah satu warga penerima program ini, Ernanik, mengaku senang rumahnya dibangun dalam agenda TMMD Reguler tersebut. Sebab, kini rumahnya telah berdiri kokoh dengan dinding tembok.
Ernanik mengatakan sebelumnya rumahnya hanya berdinding anyaman bambu dan triplek yang sudah lapuk dan tidak layak huni. Kini, berkat gotong royong antara Satgas TMMD dan warga setempat, rumah tersebut perlahan-lahan berubah menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak dihuni.
“Alhamdulillah, saya tidak menyangka rumah saya bisa sebagus ini. Sekarang sudah berdinding tembok dan tinggal menunggu penyelesaian atap. Terima kasih kepada TNI dan semua yang sudah membantu,” ucap Ernanik, Sabtu, 17 Mei 2025.
Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi mengatakan bahwa progres pembangunan rumah itu merupakan salah satu dari sekian sasaran fisik TMMD Reguler ke-123.
Program tersebut, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, khususnya warga yang tinggal di rumah-rumah tidak layak huni.
“Pembangunan RTLH merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami ingin kehadiran TNI benar-benar dirasakan oleh masyarakat, tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga dalam hal peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Utia Lil