Berita TerkiniKriminalPemerintahan

Bupati Pati Minta Proses Hukum Kasus Tawuran Antar Pelajar Dilanjutkan

PATI, Kabarhariini.id – Bupati Pati Sudewo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan siswa SMKN 2 Pati meninggal dunia.

Kapolresta Pati harus melaksanakan komitmennya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Bumi Mina Tani. Dirinya meminta pelaku pengeroyokan dihukum tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak boleh terjadi lagi, saya minta kepada Kapolresta untuk diproses hukum lanjut siapapun yang terlibat disitu, lanjut tidak boleh berhenti di tengah jalan. Tidak ada toleransi, tegakkan hukum terhadap para pelaku tawuran,” ujar Sudewo, Rabu, 14 Mei 2025.

Selain itu, Sudewo bakal memanggil kepala sekolah baik SMKN 2 Pati maupun SMK Tunas Harapan untuk dilakukan pembinaan. Saat ini, dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng untuk mengatasi masalah tersebut.

“Nanti akan saya undang semuanya. Niat kami membenahi pendidikan, membentuk karakter yang baik dinodai dengan tawuran apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” kata dia.

Disisi lain, Sudewo menyayangkan aksi tawuran antar SMK yang terjadi di Jalan Pati-Gembong, tepatnya di Desa Sidomukti, Kecamatan Margorejo pada Jumat 9 Mei 2205 lalu. Menurutnya, aksi tawuran tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pati.

“Saya sangat menyayangkan, anak muda, nyawa melayang sia-sia. Nyawanya melayang tidak untuk bangsa, tetapi itu melayang sia-sia. Itu sangat disayangkan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Bagus Andika (17) siswa SMKN 2 Pati yang menjadi korban dalam insiden tawuran dengan pelajar SMK Tunas Harapan akhirnya meninggal dunia pada Selasa, 13 Mei 2025. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Bangsa untuk mendapatkan perawatan medis akibat aksi tawuran.

Bagus Andika dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desanya yaitu Desa Panggungroyom, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.

Artikel Terkait

Back to top button