Kontrak Kerja Karyawan Dialihkan ke Outsorcing, DPRD Pati bakal Panggil PT Anugrah Grafika dan Disnaker

PATI, Kabarhariini.id – Karyawan PT Anugrah Grafika menggelar aksi mogok kerja lantaran kontrak kerjanya dialihkan ke outsourcing. Perusahaan mengambil langkah tersebut dengan alasan ingin meningkatkan produktifitas.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto pada Rabu, 23 April 2025 menyampaikan bahwa para karyawan khawatir tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Namun, pihaknya mengungkapkan pihak perusahaan tetap akan memenuhi hak-hak karyawan secara utuh.
”Meskipun dioutsourcingkan, hak-hak pekerja tetap diberikan. Kesejahteraan sama dan gaji tetap UMR,” katanya.
Dari PT Anugrah Grafika sendiri memberikan pilihan kepada karyawannya yang tidak ingin mengikuti kebijakan perusahaan yakni mengundurkan diri.
Lebih lanjut, Agus belum mengetahui persis progres permasalahan tersebut. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa karyawan pabrik yang tidak melanjutkan kerja dengan sistem outsourcing bakal mendapatkan pesangon sesuai masa kerjanya.
”Kondisi sekarang kami belum mendapatkan laporan. Kalau kontrak selesai dapat kompensasi satu kali gaji bila satu tahun kerja. Kalau 8 tahun kerja ya dapat 8 kali gaji,” pungkas dia.
Menanggapi permasalahan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal memanggil Dinas Ketenagakerjaan dan perusahaan terkait usai terjadi aksi mogok kerja di PT Anugrah Grafika.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo saat ditemui pada Kamis 24 April 2025.
“Kami baru tahu lewat sosial media, sehingga ini juga akan menindaklanjuti, memanggil dinas tenaga kerja, perusahaan, beberapa karyawan untuk minta kita klarifikasi dulu,” ungkapnya.
Bandang mengatakan bahwa pihaknya bakal mengklarifikasi terlebih dahulu terkait permasalahan yang mengakibatkan para karyawan PT Anugrah Grafika melakukan aksi mogok kerja. Ia tidak ingin terdapat pihak yang dirugikan baik dari PT Anugrah Grafika maupun karyawannya.
“Tapi prinsipnya kami akan mengklarifikasi dulu, seijin Pak Ketua DPRD, pimpinan kami, kami akan panggil, kita duduk bareng, kita klarifikasi, kita minta penjelasan terkait permasalahan ini, kita minta solusi,” kata dia.
Ia berharap, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pati menindak tegas pihak yang menyalahi aturan jika para karyawan PT Anugrah Grafika benar-benar dirugikan.
“Tapi prinsipnya, kalau ada betul-betul itu melakukan tindakan yang kurang baik terkait dengan pengisian tenaga kerja, kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk perusahaan tersebut,” ucap dia.(Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)