Kopdes Merah Putih di Pati Diharap Diisi Kalangan Muda dan Perempuan

PATI, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera membentuk satgas dan melakukan pemetaan guna menindaklanjuti Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Desa nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati selaku leading sektor dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih usai menggelar rapat dengan beberapa dinas terkait di ruang Kembang Joyo, Setda Pati, Rabu, 16 April 2025.
“Dengan turunnya juknis percepatan koperasi desa merah putih ternyata masih banyak hal-hal yang belum diketahui dalam materi sosialisasi kepala desa dan kelurahan kemarin. Jadi kedepan kita nanti membuat satgas, kemudian membuat semacam time line dari pelaksanaan koperasi desa merah putih,” ujarnya.
Wahyu mengatakan, pendirian Kopdes Merah Putih nantinya bakal dilaksanakan masing-masing pemerintah desa badan permusyawaratan desa atau lembaga musyawarah kelurahan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).
Pembentukan Koperasi Desa, Dinkop UMKM Pati Ditunjuk Jadi Leading Sector
“Minimal 9 orang, pendiri. Kemudian sesuai undang-undang cipta kerja kemarin. Untuk pengurus minimal 5, pengawas minimal 3 dalam juklak ini,” jelas dia.
Dalam proses pembentukan struktur pendiri hingga pengawas desa, pihaknya memerintahkan pemerintah desa untuk memilih kandidat berkompeten dari kaum anak muda.
“Diharapkan dari masyarakat yang masih muda, kompeten dan tetap memperhatikan ada keterwakilan perempuan,” kata dia.
Terkait dengan anggota dari Kopdes, kata dia, terdiri dari semua warga di masing-masing desa.
Sedangkan untuk dana yang digunakan untuk mendirikan Kopdes Merah Putih, pihaknya belum bisa menyampaikan mengingat belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pendanaan.
“Kalau dana pembentukan, koperasi itu kan ‘dari, oleh dan untuk anggota’. Sementara ini juklak terkait dengan dan ini belum ada. Kalau belum turun berarti kesimpulan kita kan masih seperti pendirian koperasi-koperasi lainnya, dari masing-masing pendiri,” ungkapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)