Dana Aspirasi DPRD Jepara 2026 Direfocusing Rp 57 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur

JEPARA, Kabarhariini.id – Sebanyak Rp57 miliar dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara tahun anggaran 2026 bakal direfokusing ke sektor infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna saat dihubungi pada Senin, 14 April 2025.
“Untuk mewujudkan Jepara MULUS kita (DPRD Jepara, red) mensupport sebanyak Rp57 miliar atau kurang lebih 50 persen dari anggaran seluruh anggota DPRD Jepara untuk difokuskan ke perbaikan infrastruktur,” kata.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa, untuk anggaran di tahun 2025 juga akan direfokusing berdasarkan instruksi presiden (Inpres) Nomo 1 tahun 2025, yang nantinya akan dialihkan ke beberapa sektor, seperti yang sudah tertuang di SE Bupati Jepara, di antaranya, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.
“Kalau nilainya untuk tahun anggaran 2025 beda. Draftnya belum ada, karena nanti akan muncul di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Perubahan 2025. Akumulasi angkanya nanti akan muncul di sana,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)