Berita TerkiniPeristiwa

ABK Asal Kudus Ditemukan Tewas Usai Tenggelam di Sungai Silugonggo, Ini Kronologinya

PATI, Kabarhariini.id – Seorang anak buah kapal (ABK) ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan tenggelam di alur Sungai Silugonggo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati sekitar pukul 19.00 WIB, Senin, 24 Maret 2025.

ABK tersebut bernama Febrian Pamungkas (25), warga Desa Bulung Cangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, merupakan ABK KM. Kuro Kuro.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Suwarto (48) dan Zaenal Abidin (50), kejadian bermula saat KM. Kuro Kuro sedang melakukan proses penarikan KM. Puji Jaya Poler (GT. 29) dari dok perbaikan sekitar pukul 18.45 WIB.

Posisi kedua kapal yang berhimpitan dengan KM. Aji Mina Perkasa (GT. 98) mengharuskan Febrian untuk memindahkan tali pengikat di buritan KM. Aji Mina Perkasa.

“Korban terpeleset dan jatuh ke sungai. Saksi yang berada di lokasi kejadian langsung berupaya menolong korban dengan menyelami sekitar lokasi,” ungkap Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, Selasa, 25 Maret 2025.

Hendrik mengatakan bahwa pihaknya yang menerima laporan kejadian pada pukul 19.15 WIB, langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian dengan arahan Kanit Patroli IPDA Sunardi.

“Setelah dilakukan pencarian di sekitar TKP, korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi kepala terbenam di dalam lumpur,” jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Satreskrim Polresta Pati dan tim medis Puskesmas Juwana, tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. 

Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, jenazah Febrian kemudian dievakuasi ke RSUD Suwondo Pati.

“Kami telah melakukan tindakan Kepolisian dengan menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, melakukan pencarian terhadap korban serta melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap mayat korban,” ucapnya.

Hendrik mengimbau para nelayan untuk selalu menjaga keselamatan saat berada di perairan. Yakni dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) dan mematuhi prosedur keselamatan kerja.

Mengingat, kondisi alur sungai yang licin dan berarus deras dapat menjadi sangat berbahaya, terutama saat melakukan manuver kapal. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id) 

Artikel Terkait

Back to top button