Razia Kos di Pati, 3 Pasangan Bukan Muhrim Terciduk Ngamar Siang Bolong saat Ramadhan

PATI, Kabarhariini.id – Tiga pasangan bukan muhrim di Kabupaten Pati terciduk Satpol-PP sedang asik ngamar di kos-kosan saat bulan Ramadhan, Selasa, 25 Maret 2025.
Kasi Penindakan, Satpol-PP Kabupaten Pati, Suyut mengatakan bahwa mengadakan razia di salah satu kos di Pati usai mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Terkait adanya aduan tempat kos yang terindikasi digunakan untuk hal-hal yang sifatnya menyimpang apalagi di bulan Puasa,” ujarnya pada Selasa, 25 Maret 2025.
Hasil dari razia tersebut, pihaknya menemukan tiga pasangan tidak muhrim sedang asik berduaan di dalam kamar kos yang ada di Margorejo, Pati kota. Mereka merupakan warga asli Pati dengan usia rata-rata 20-30 tahun.
Bahkan, salah satu pria dari pasangan tersebut sudah terciduk dua kali ngamar dengan perempuan yang berbeda.
“Dilapangan kami menemukan 3 pasang yang secara fakta memang bukan suami istri,” jelas dia.
Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, ketiga pasangan tersebut dilakukan pembinaan langsung di lokasi. Mereka harus menandatangani surat penyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama dan meninggalkan kos-kosan di saat itu juga.
Jika kedapatan ngamar lagi di kemudian hari, lanjut dia, ketiga pasangan tersebut akan dibawa ke kantor Satpol-PP Pati untuk mendapatkan penindakan yang lebih tegas.
“Kalau di kemudian hari kami menemukan lagi ya akan kami tindak lebih tegas lagi. Akan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial untuk melaksanakan pembinaan,” jelas dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)