Selama Ramadhan, Penertiban PKL di Kawasan Alun-alun Pati Diperketat

PATI, Kabarhariini.id – Selama Ramadhan, Satpol-PP akan gencarkan penertiban pedangan kaki lima (PKL) di kawasan zona merah Alun-alun Pati.
Tindakan itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Pati dalam melaksanakan peraturan daerah (Perda) nomor 13 tahun 2014 bahwa kawasan zona merah seperti Alun-alun Kabupaten Pati tidak diperbolehkan untuk tempat berjualan.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas penertiban PKL, pihaknya mengutamakan cara-cara yang humanis. Mulai dari pendekatan, sosialisasi hingga melayangkan surat peringatan.
Namun, pihaknya juga harus bertindak tegas jika para PKL membandel tidak mau mentaati peraturan yang berlaku.
“Kita humanis, sosialisasi, diingatkan ini tidak boleh, zona merah. Pernah ada yang sudah kita sita, kita juga kasihan. Tetapi karena ini dilakukan terus, ini pun kalau ada akan kami sita, sesuai dengan Perda kita sita 12 hari,” ucapnya Kamis, 6 Maret 2025.
Selama Ramadan ini, pihaknya mulai berjaga di Alun-alun Kabupaten Pati mulai pagi hingga malam hari tepatnya pukul 22.00 WIB. Menurutnya, jam-jam rawan banyak PKL mulai mangkal sekitar pukul 16.00 WIB menjelang waktu buka puasa.
“Kita menyesuaikan, banyak personil yang piket, jaga di siang hari, jadi sesuai perintah Pak Bupati kita jaga sampai jam 22.00 WIB,” jelas dia.
Lebih lanjut, dia menceritakan kejadian yang dialami anggota saat menertibkan PKL di Alun-alun Kabupaten Pati pada Rabu, 5 Maret 2025. Anggotanya yang berjumlah hanya 5 orang tak bisa menertibkan lantaran jumlah PKL yang terlalu banyak.
“Cuma kemarin personil kita hanya sedikit. Ternyata mereka banyak, dari relokasi eks Kembangjoyo. Itu sebagai wujud aspirasi mereka. Sebagai wujud protes saja. Tapi biasanya mereka sudah takut kami bawa mobil patroli,” tuturnya.
Dia berharap, kondisi Alun-alun Kembangjoyo Pati berkembang. Sehingga para PKL yang berjualan di sana tidak sepi dan tidak kembali ke Simpang Lima Pati.
“Mudah-mudahan nanti ada kebijakan, disana nanti bisa berkembang lagi,” harap dia.
Disisi lain, seorang pedagang yang mencoba berjualan di Alun-alun Kabupaten Pati, Tugino mengaku terpaksa mencari kawasan yang ramai untuk berjualan. Pasalnya, di tempat yang biasa dijadikan tempat mangkal sangatlah sepi.
“Di pertigaan belakang kantor kabupaten. Tidak mesti, kadang-kadang Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 30 ribu sehari. Itu bukan keuntungan bersih, kotor,” keluhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)