Berita TerkiniHukum

Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Pekalongan Naik 16 Persen, Polres Perkuat Edukasi dan Pencegahan

PEKALONGAN, Kabarhariini.id – Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pekalongan mengalami peningkatan signifikan pada 2024.

Berdasarkan data Polres Pekalongan, tercatat sebanyak 21.758 pelanggaran, naik 16% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 18.751 pelanggaran. Menghadapi tren ini, Polres Pekalongan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025, Senin 10 Februari 2025 menyampaikan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Fokus utama operasi ini adalah 40% kegiatan preemtif, 40% preventif, dan 20% penegakan hukum.

“Operasi Keselamatan ini merupakan pra atau persiapan menjelang Operasi Ketupat 2025. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas). Dengan meningkatnya kesadaran ini, diharapkan dapat menekan fatalitas kecelakaan serta mengurangi jumlah pelanggaran,” ujar AKBP Doni.

Meski jumlah pelanggaran meningkat, jumlah tilang justru mengalami penurunan. Pada 2024, tilang yang dikeluarkan sebanyak 7.566 lembar, turun 23% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 9.883 lembar. Sementara itu, teguran terhadap pelanggar naik 60%, dari 8.868 teguran pada 2023 menjadi 14.192 teguran pada 2024.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini bergantung pada sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Apabila kerja sama ini berjalan optimal, kita bisa menciptakan kamseltibcarlantas yang lebih baik, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan dapat diminimalisir,” tandasnya.

Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, serta stakeholder terkait seperti POM TNI, Kodim 0710/Pekalongan, Dishub Kabupaten Pekalongan, dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button