Harga Menjanjikan, Petani di Salatiga Diimbau Jual Gabah Langsung ke Penggilingan Padi

SALATIGA, Kabarhariini.id – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga mengimbau petani untuk menjual gabah kering ke penggilingan agar bisa mendapatkan harga jual yang lebih baik.
Diketahui, harga pokok penjualan gabah kering panen (GKP) di tingkat penggilingan padi di Kota Salatiga saat ini sudah menembus Rp 6.500 per kilogram (Kg).
Hal ini sudah sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan penggilingan padi untuk mengikuti harga pembelian pemerintah dalam membeli gabah kering panen petani.
Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henni Mulyani mengatakan, harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen untuk varietas beras medium, seperti Inpari 32 dan semua jenis IR dan C4 ditingkat petani sejauh ini masih bervariasi. Berkisar antara Rp 6.200 per kg hingga Rp 6.300 per kg.
“Sedangkan harga pokok penjualan gabah kering panen di tingkat penggilingan di Kota Salatiga sudah mencapai Rp 6.500 per kg. Maka dari itu, kami imbau petani menjual GKP-nya langsung ke penggilingan tanpa melewati tengkulak atau pengepul,” katanya saat dihubungi Lingkar, Rabu, 5 Februari 2025.
Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo Subianto sangat bisa diterapkan di Salatiga. Hanya semua petani yang menanam padi di Salatiga sejumlah 1.076 orang menjual semua hasil panen ke penggilingan tanpa melalui perantara atau pengepul. Dengan demikian mereka bisa menjual gabah dengan harga Rp 6.500 per kg.
“Beda lagi kalau menjual gabah ke pengepul. Harganya jelas lebih murah, karena mereka juga mencari untung. Untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto, kami mendorong petani untuk menjual gabah langsung ke penggilian,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Kabarhariini.id)