Imbas Aturan Baru Penjualan Elpiji Subsidi bagi UMKM, Pemohon NIB di Kudus Meroket

KUDUS, Kabarhariini.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus mencatat bahwa jumlah usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) mengalami kenaikan signifikan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kudus Harso Widodo mengatakan, kenaikan ini terjadi usai adanya aturan baru terkait penjualan elpiji subsidi 3 kilogram (kg).
Dimana, dalam aturan terbaru yang berlaku mulai 1 Februari 2025 tersebut disampaikan bahwa UMKM wajib memiliki NIB jika ingin mendapatkan jatah elpiji subsidi hingga 4 tabung selama sepekan. Kemudian, pengecer atau warung yang ingin mendapatkan jatah elpiji subsidi dari pangkalan juga harus sudah memiliki NIB.
“Sebelum ada aturan itu hampir tidak ada warung kecil atau UMKM yang mengajukan NIB dengan alasan untuk mendapatkan gas elpiji subsidi. Namun setelah ada aturan tersebut, pemohon yang datang ke kamtor layanan DPMPTSP untuk mengurus NIB dengan alasan tersebut mencapai 70 orang setiap harinya,” ungkapnya.
Ia menyebut, mayoritas yang mengurus NIB dengan alasan untuk mendapat elpiji subsidi yakni warung kecil, PKL serta UMKM di bidang makanan.
“Ada peningkatan signifikan untuk UMKM maupun PKL kecil itu sampai sekira 360 persen. Karena biasanya itu sehari paling tidak hanya ada 2 yang mengurus NIB ini,” terangnya.
Pengecer Sudah Diizinkan Lagi Jual LPG 3 Kilogram, Mulai Hari Ini
Salah satu warga yang baru mengurus NIB di Kantor DPMPTSP Kabupaten Kudus yakni Sulikah asal Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati. Sulikah yang merupakan pemilik warung makan nasi sederhana ini memang mengandalkan elpiji subsidi untuk usahanya.
“Sehari semalam itu butuh dua tabung untuk masak makanan warung,” ucapnya.
Ia menyebut, alasan mulai mengurus NIB untuk warungnya ini lantaran diminta oleh pangkalan langgananya. Hal ini menyusul adanya aturan baru terkait pembelian elpiji subsidi bagi UMKM.
“Dikasih tahu sama pangkalan kalau harus punya NIB. Lalu saya urus ke sini ternyata prosesnya mudah dan cepat, bisa langsung jadi,” katanya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Kabarhariini.id)