Dikucur Rp 22 Miliar, Ini 7 OPD Pemkab Blora Penerima Anggaran DBHCHT 2025

BLORA, Kabarhariini.id – Pemkab Blora mendapatkan kucuran anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) puluhan miliar yang akan di bagi ke tujuh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dikutip dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, alokasi DBHCHT tahun anggaran 2025, Kabupaten Blora memperoleh Rp 22 Miliar atau Rp 22.283.453.000. perolehan tersebut menjadikan Kabupaten Blora menempati peringkat empat eks Karisidenan Pati.
Dengan rincian, Pemkab Kudus peringkat 1 dengan kucuran DBHCHT mencapai Rp 268 Miliar atau Rp 268.479.170.000. Lalu disusul Pemkab Rembang diuruntan selanjutnya dengan kucuran sebesar Rp 57 Miliar atau Rp 57.264.272.000. Lebih lanjut, Pemkab Grobogan dengan total sebesar Rp 34 Miliar atau Rp 34.024.232.000. Setelahnya Pemkab Blora sebesar Rp 22 Miliar.
Sementara untuk perolehan DBHCHT terkecil yaitu Kabupaten Pati dan Jepara. Dengan rincian Kabupaten Pati sebesar Rp 22 Miliar atau Rp 22.024.527.000, dan Kabupaten Jepara sebesar Rp 21 Miliar atau Rp 21.370.106.000.
Lebih lanjut, total DBHCHT untuk yang di bagikan ke seluruh pemerintahan yang ada di provinsi Jawa Tengah sebesar 1,4 Triliun atau 1.461.965.025.000.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber daya alam Setda Blora, Pujiariyanto mengatakan tujuh OPD yang akan mendapatkan DBHCHT itu diantaranya, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perinaker, Satpol PP, Dinas Kominfo, dan terakhir Bagian Perekonomian Setda Blora.
Pihaknya menjelaskan rincian disetiap OPD belum dilakukan finalisasi, karena ada refocusing anggaran atau penunjukan skala prioritas oleh Pemkab Blora.
“Sudah Mas (rincian anggaran di setiap OPD), tapi karena ada inpres No 1 Tahun 2025, akan ada refocusing anggaran, jadi nunggu dulu,” ujar Pujiarianto, Jumat, 31 Januari 2025.
Ia pun mengaku anggaran DBHCHT tahun 2025 jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024.
“Tahun ini (2025) DBHCHT Kabupaten Blora mencapai Rp 22 Miliar (Rp 22.283.453.000), kalau tahun sebelumnya sekitar Rp 16 Miliar (16.149.886.000 ),” ujarnya.
Kenaikan itu, kata dia, dikarenakan adanya lahan tembakau yang naik signifikan di wilayah Kabupaten Blora.
“Ada kenaikan yang signifikan (kucuran DBHCHT), karena luas areal tembakau di Kabupaten Blora naik signifikan,” ujar dia.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Kabarhariini.id)