Banyak Honorer Tak Lolos Seleksi CASN, BKPSDM Kudus: Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

KUDUS, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten Kudus telah membuka peluang bagi tenaga honorer (non ASN) untuk bisa menjadi ASN. Peluang ini dibuka dengan adanya seleksi CASN baik CPNS dan PPPK pada tahun 2024 lalu sebanyak 750 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno menyampaikan, bahwa tenaga honorer yang tidak lolos menjadi CPNS ataupun PPPK dalam seleksi tahun lalu tetap bisa menjadi ASN.
Ia mengatakan bahwa tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi namun dinyatakan tidak lulus, akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu pada 2025 ini.
“Karena honorer yang ikut seleksi ini kan sebenarnya sebelumnya sudah terdata di database BKN (Badan Kepegawaian Negara), jadi ketika tidak lolos kami jadikan waiting list dengan status PPPK paruh waktu,” jelasnya.
PPPK paruh waktu ini pun nantinya akan bekerja kembali di OPD yang sama saat menjadi tenaga honorer. Gaji yang diberikan nantinya juga bergantung dengan ketersediaan anggaran di OPD tersebut.
“Minimal sama dengan gaji sebelumnya atau bisa saja sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten). Tergantung ketersediaan anggaran di OPD masing-masing,” katanya.
Akan tetapi, lanjut dia, PPPK paruh waktu ini nantinya akan diajukan untuk tetap mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP). Kemudian, jika ada formasi yang kosong, PPPK paruh waktu akan diprioritaskan untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Jadi nanti tidak ada tes lagi karena sudah ada waiting list melalui PPPK paruh waktu ini, bisa langsung diangkat kalau ada formasi yang kosong lagi,” ucapnya.
Winarno menyampaikan, sistem PPPK paruh waktu ini dilakukan agar pada tahun ini sudah tidak ada lagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kudus.
Tak Lolos Seleksi PPPK, Puluhan Penjaga Sekolah di Kudus Minta Kejelasan Status
Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga akan secara bertahap mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Meski demikian, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh ini disebut masih butuh proses. Pasalnya, pihaknya harus mengajukan dulu formasi ke BKN terkait pengangkatan tersebut. Apalagi, jumlah tenaga non ASN di Kabupaten Kudus yang terdata dalam database BKN saat ini total ada sekitar 2.709 orang.
Kemudian, proses pengangkatan ini juga mempertimbangkan ketersediaan formasi yang diberikan pemerintah pusat serta ketersediaan anggaran pemerintah daerah.
“Untuk diangkat menjadi PPPK penuh ini prosesnya bertahap. Insyaa Allah akan diselesaikan tahun 2026 terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh,” katanya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Kabarhariini.id)