Siapkan Rp 10 Miliar, Pemkab Semarang Masih Tunggu Juklak Program Makan Bergizi Gratis
KABUPATEN SEMARANG, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) akan menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program dari pemerintah pusat.
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo menjelaskan jika anggaran untuk program MBG tersebut masuk pada pos dana tak terduga.
“Ini kami lakukan, karena memang kami masih menunggu arahan langsung dari pemerintah pusat, oleh karenanya anggaran MBG Rp 10 miliar ini, masuk pada pos dana tak terduga,” ungkap Rudibdo, Sabtu, 4 Januari 2025.
Ia juga mengatakan, bahwa pos dana tak terduga itu bersifat dana cadangan sembari Pemkab Semarang menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) berjalannya program MBG.
“Memang itu sementara diposisikan seperti itu ya, karena memang kami pun juga masih menunggu juklak dan petunjuk teknis (juknis) untuk pergeseran dana tak terduga, supaya nanti dapat sesuai dengan nomenklatur,” sambungnya.
Rudibdo kembali menyebutkan, terkait pelaksanaan MBG di Kabupaten Semarang sendiri nantinya akan ada cost sharing baik dari pemerintah pusat dan pemerintah di Jawa Tengah (Jateng).
“Oleh karenanya kami menantikan instruksi lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaan program MBG ini. Tetap masih tunggu arahan jelas, meski kami sudah siapkan anggaran untuk menjalankan program dari pemerintah pusat tersebut,” tegasnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menambahkan jika ia mengakui adanya kebingungan terkait penganggaran dana untuk program MBG ini.
“Karena memang petunjuk terkait anggaran program MBG ini belum ada jelas, bahkan belum ada ketentuan mengenai dana, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan anggaran untuk program MBG ini,” terang Bondan.
Meski demikian, pihaknya menyatakan jika DPRD Kabupaten Semarang telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar sebagai dana cadangan, yang nantinya bisa digunakan untuk melaksanakan program MBG di wilayah ini.
“Iya, dana cadangan Rp 10 miliar ini nantinya bisa bergeser sesuai kebutuhan, dan juga akan ada sharing pendanaan baik dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jateng pada pelaksanaannya nanti jika petunjuk pelaksanaannya sudah jelas dari pemerintah pusat,” paparnya kembali.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang ini pun menegaskan bahwa nantinya dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Semarang, anggaran yang digunakan harus mendapat pengawasan yang ketat.
“Pengawasan ini penting sekali dalam pelaksanaan program MBG ini supaya anggaran yang digunakan bisa akuntabel, dan transparan. Bahkan, untuk tahapan pelaksanaannya pun juga harus matang dan tepat waktu, ini tentu merujuk pada akuntabilitas dan integritas,” tegas Bondan Marutohening itu.
Dan di pertengahan tahun 2025 nantinya, lanjut dia, akan ada perubahan regulasi terkait penggunaan anggaran.
“Ini harus dipatuhi supaya tidak ada pelanggaran nantinya didepan. Dan program ini juga bisa dikatakan berhasil jika sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan provinsi ini bisa berjalan baik, termasuk dalam hal pendanaannya,” tukasnya.(Lingkar Network | Hesty Imaniar – Kabarhariini.id)