Ini Penyebab Pemberian Vaksin PMK di Pati Tak Maksimal
PATI, Kabarhariini.id – Peternak dilarang melakukan pengobatan dan penyuntikan vaksin ke sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan memanggil petugas medis di luar dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Peternakan dan Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Andi Hirawadi usai melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Margorejo, Pati pada Kamis, 2 Januari 2025.
“Karena selama ini masih banyak peternak yang memanggil petugas yang bukan dari kami, jadi ilegal. Kalau petugas ilegal, biasanya pengobatan tidak tuntas dan tidak punya basic pendidikan tertentu sesuai pekerjaan yang dilakukan,” ujarnya.
Andi mengatakan tidak semua orang bisa melakukan penyuntikan vaksin PMK ke hewan ternak. Yang mana, pengobatan dan penyuntikan vaksin harus dilakukan oleh tenaga profesional yaitu dokter hewan.
“Kalau petugas kami memang ada paramedis, dengan dasar pendidikan kesehatan hewan, sehingga bisa memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat, pengobatannya pun bisa sampai tuntas,” lanjut dia.
Waspada! Wabah PMK Kembali Merebak di Pati, Peternak: Sapi-sapi Sakit Berliur Mulutnya
Saat ini, pihaknya pun sudah menyediakan tenaga medis khusus untuk menangani hewan di setiap Puskeswan. Sehingga, peternak bisa memanggilnya jika hewan ternak miliknya terkena PMK.
“Kami menugaskan teman-teman dokter hewan yang ada di Puskeswan, kami kesiapsiagaan, kami juga sediakan obat-obatan, vitamin, dan disinfektan di tiap Puskeswan untuk mencegah penyebaran PMK,” lanjut dia.
Menurutnya, penanganan hewan ternak yang terserang PMK dengan menggunakan jasa pengobatan ataupun penyuntikan vaksin oleh tenaga medis ilegal cenderung tidak maksimal. Mengingat, dosis obat ataupun vaksin yang diberikan asal-asalan.
Andi menegaskan peternak harus melapor ke Dispertan jika hewan miliknya ataupun lingkungannya terserang virus PMK. Sehingga, pihaknya dapat melakukan tindakan pengobatan maupun pencegahan agar virus PMK tidak merebak ke wilayah lain.
“Saya berpesan pada masyarakat, kalau ada hewan ternak yang sakit silakan melapor ke petugas Dinas Pertanian, baik dokter hewan maupun mantri hewan di kecamatan,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)