Berita TerkiniBisnis

Bansos PKH 2025 Cair! Apa Saja Kriteria Penerimanya? Cek Juga Besarannya

Kabarhariini.id – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyediakan bantuan sosial (bansos) untuk keluarga/seseorang yang tergolong miskin dan rentan terhadap risiko sosial. Bansos diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang mulai cair pada Januari 2025 ini.

Bantuan sosial PKH sendiri berupa uang yang diserahkan kepada penerima manfaat terdaftar dalam Sata Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mengingat salah satu tujuan pemberian PKH ini untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan sehingga akan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.

Lalu apa saja kriteria penerima bantuan sosial PKH ini?

Kriteria Penerima Bansos PKH

  1. Kriteria komponen kesehatan, meliputi:
    • Ibu hamil/menyusui
    • Anak usia 0 sampai 6 tahun
  2. Kriteria komponen pendidikan, meliputi:
    • Anak SD/MI sederajat
    • Anak SMP/MTs sederajat
    • Anak SMA/MA sederajat
    • Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial, meliputi:
    • Lansia: dari umur 60 tahun, berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Maksimal empat orang dalam satu keluarga
    • Penyandang disabilitas: diutamakan penyandang disabilitas berat, seorang yang berada dalam keluarga atau tinggal sendirian dalam satu KK. Maksimal empat orang dalam satu keluarga

Adapun besaran bantuan bansos PKH menyesuaikan pada jenis kriteria penerima. Penyalurannya dilakukan per tiga bulan atau empat bulan sekali dalam setahun.

Besaran Bansos PKH

  1. Ibu Hamil:
    • Rp 750.000/3 bulan
    • Rp 3.000.000/tahun
  2. Anak usia 0 sampai 6 tahun
    • Rp 750.000/3 bulan
    • Rp 3.000.000/tahun
  3. Anak Sekolah Dasar (SD)
    • Rp 225.000/3 bulan
    • Rp 900.000/tahun
  4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
    • Rp 375.000/3 bulan
    • Rp 1.500.000/tahun
  5. Anal Sekolah Menengah Atas (SMA)
    • Rp 500.000/3 bulan
    • Rp 2.000.000/tahun
  6. Lanjut Usia mulai dari umur 60 tahun
    • Rp 600.000/3 bulan
    • Rp 2.400.000/tahun
  7. Disabilitas berat
    • 600.000/3 bulan
    • Rp 2.400.000/tahun

Cara Mengecek Penerima Bansos PKH

Untuk mengetahui seseorang mendapatkan bansos PKH ini, masyarakat dapat membuka situs resmi Cek Bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/. Setelah itu akan muncul Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos. Kemudian isi data yang diminta sesuai dengan KTP dan ikuti instruksinya lebih lanjut. (Lingkar Network | Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button