Warga Jepara Keluhkan Keberadaan Tambang Ilegal, Mas Wiwit: Akan Kami Tertibkan

JEPARA, Kabarhariini.id – Aktivitas tambang galian C yang beroperasi di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, kembali menuai protes dari warga setempat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh warga sekitar kepada Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat melakoni program “Bupati Ngantor di Desa” pada Selasa 15 April 2025.
Terdapat empat tambang galian C yang aktif beroperasi di desa tersebut, yang semuanya telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Petinggi Desa Sumberrejo, Noor Faqih menjelaskan bahwa semua galian C tersebut berada dalam pengawasan dinas terkait.
“Galian C ada empat, sebenarnya sudah masuk dalam ranah dinas. Ini semua yang menangani dinas,” kata Noor Faqih di Balaidesa Sumberrejo.
Sebelumnya, ratusan warga dari Dukuh Toplek dan Pendem, Desa Sumberrejo, menggelar aksi protes menolak aktivitas tambang yang dijalankan oleh CV. Senggol Mekar GSMD pada 10 Januari 2025 yang lalu. Mereka mengkhawatirkan bahwa kegiatan tersebut dapat mengancam sumber air yang menjadi kebutuhan warga Desa Sumberrejo, dan juga berfungsi sebagai saluran irigasi pertanian di Desa Clering.
Adapun dampak negatif dari aktifitas tambang ini, diantaranya menyebabkan resiko longsor, banjir dan kerusakan rumah akibat getaran alat berat. Pasalnya, eksplorasi tambang yang dilakukan hanya berjarak 50 meter dari bendungan irigasi yang menyebabkan limbah tambang dapat masuk ke bendungan, dan dalam waktu satu tahun, bendungan ini bisa tidak dapat menampung air lagi.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyatakan komitmennya untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan mendengarkan aspirasi masyarakat agar aktivitas tambang tidak merugikan mereka.
“Kami akan melihat kondisi lapangan dan mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil agar tidak timbul keluhan dari masyarakat,” kata Mas Wiwit, sapaan akrabnya.
Situasi ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat lokal.
“Semua permsalahan akan kami selesaikan secara permanen, termasuk keluhan warga terkait tambang illegal, akan kami tertibkan,” tegasnya.(Lingkar Network – Tomi Budianto – Kabarhariini.id)