Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Parkiran Kawasan HWI, Bupati Jepara Singgung Izin Bangunan

JEPARA, Kabarhariini.id – Bupati Jepara, Witiarso Utomo bergegas meninjau lokasi kebakaran di parkiran motor belakang pabrik PT Hwaseung Indonesia (HWI) di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kebakaran yang terjadi pada Senin sore, 5 Mei 2025 pada pukul 14.30 WIB itu menghanguskan ratusan kendaraan motor dan menimbulkan kerugian bagi para pemiliknya.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo menegaskan komitmennya untuk membantu para korban, yaitu dengan cara menjembatani para pemilik kendaraan yang terbakar dengan pihak terkait agar memperoleh hak-haknya.
“Kami ingin pemilik pemilik kendaraan mendapatkan haknya, dan pelaku usaha bisa memberikan kewajibannya, agar nantinya tidak terjadi masalah di kemudian hari,” kata Mas Wiwit sapaan akrabnya kepada awak media pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kebakaran diduga bermula dari salah satu warung dan merambah ke warung dan parkiran di sebelahnya. Karena memang lokasinya di hamparan tanah lapang dan angin berembus kencang, hingga menyebabkan api cepat membesar.
Atas adanya kejadian ini, Mas Wiwit akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kompor. Selain itu, ia juga meminta kepada dinas-dinas terkait untuk terjun langsung ke lapangan guna mensosialisasi terkait regulasi bangunan warung dan parkir agar ada jaraknya.
“Kami juga meminta dinas terkait untuk sosialisasi izin bangunan dan usaha, agar nantinya regulasinya bisa dipenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Jepara, Surana melaporkan bahwa pemadaman api berlangsung selama sekitar satu jam tanpa kendala signifikan, meskipun terdapat tantangan karena area warung dan parkiran yang berdekatan. Dalam pemadaman tersebut, pihaknya mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran, dibantu satu unit mobil dari PT HWI Jepara.
“Kami mendapatkan informasi sekitar 20 menit setelah api mulai membakar. Kami dihubungi pihak lain, mungkin karena pemilik warung panik saat kejadian,” kata Surana.
Informasi terkini yang didapatkan, total ada 107 unit kendaraan motor yang terbakar. Sebelumnya, jumlah kendaraan sekitar 157an unit, karena berhasil diselamatkan jumlahnya berkurang.
“Menurut pengakuan tuan rumah memang tidak ada APAR (Alat Pemadam Api Ringan), dan tidak memenuhi regulasi,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dan mencegah insiden kebakaran terjadi lagi di masa mendatang. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warga serta meningkatkan kesadaran akan regulasi yang ada. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Kabarhariini.id)