Sosial

Seorang Ibu Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kursi Roda Polres Jepara

JEPARA, Kabarhariini.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara, kembali menggelar kegiatan program ‘Baksos Polres Jepara Polda Jateng’ dengan memberikan paket sembako dan kursi roda kepada penyandang disabilitas.

Paket sembako dan kursi roda tersebut diberikan kepada warga di Desa Jebol, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada hari Selasa, 25 Maret 2025.

Paket bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui personel Sidokkes Polres Jepara bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Aiptu Roy AK kepada Nafi’ah (53).

“Ini bentuk kepedulian kami dan merupakan program rutin Baksos Polres Jepara Polda Jateng. Tidak hanya kursi roda tapi juga sembako,” ujar Kasidokkes Penata Sri Anik mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.

Sebelum menyerahkan kursi roda dan sembako, pihaknya pun sempat berbincang-bincang dengan Nafi’ah dan keluarganya.

Diketahui, Nafi’ah mengalami sakit stroke yang mengakibatkan lumpuh kaki.

“Yang sabar ya buk. Tetap semangat dan sekarang ada kursi roda, sehingga ibu bisa lebih leluasa bergerak,” ucapnya.

Kasidokkes Penata Sri Anik ini kemudian menyerahkan kursi roda yang langsung dijajal Nafi’ah. Bahkan, personel Sidokkes pun ikut membantu memindahkan tubuh Nafi’ah ke kursi roda.

Sementara itu, Nafi’ah tampak sumringah, karena impiannya untuk mempunyai kursi roda kini telah terwujud.

“Pak Polisi, saya mengucapkan terimakasih atas pemberian bantuan kursi roda dan paket sembako. Ini sangat bermanfaat bagi kehidupan saya,” ucap Nafi’ah. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button