PemerintahanBerita Utama

Penyerapan Tenaga Kerja di Jateng Capai 97.550 orang, Wagub: Sudah Baik

SEMARANG, Kabarhariini.id – Penyerapan tenaga kerja di Jawa Tengah mencapai 97.550 orang pada kuartal I 2025. Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari.

Ia mengatakan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari geliat realisasi investasi pada kuartal I 2025.

Penyerapan itu, kata dia, mengalami peningkatan sebanyak 23,95 persen dibandingkan dengan penyerapan tenaga kerja pada triwulan I 2024.

“Penyerapan tenaga kerja mencapai 97.550 orang, serta penambahan jumlah proyek sebanyak 20.431,” kata Sakina dalam evaluasi kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 2024 Provinsi Jateng, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Rabu, 21 Mei 2025.

Sakina menjelaskan, kenaikan penyerapan tenaga kerja dipengaruhi dari realisasi kinerja investasi yang cukup baik pada triwulan pertama ini, yakni sebesar Rp 21,85 triliun. Angka tersebut naik Rp 4,29 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2024, yakni Rp17,56 triliun.

Ia menambahkan, capaian realisasi investasi triwulan I 2025 ini, terdiri dari penanaman modal asing (PMA) yang berkontribusi sebesar 64 persen atau Rp14,08 triliun. Kemudian penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 36 persen senilai Rp7,7 triliun.

Adapun lima besar realisasi sektor investasi di Jateng pada triwulan I 2025 adalah industri tekstil (Rp2,66 triliun), industri barang dari kulit dan alas kaki (Rp2,51 triliun), industri karet dan plastik (Rp 2,45 triliun), industri makanan (Rp1,97 triliun), serta perumahan, dan kawasan industri perkantoran (Rp1,83 triliun).

Menanggapi kabar baik ini, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan, capaian realisasi investasi sudah baik dan harus terus ditingkatkan, terutama dalam membangun komunikasi dan kolaborasi antar dinas.

Ia meminta verifikasi dan validasi perizinan usaha dilakukan dengan disiplin sesuai regulasi. Jangan sampai izin usaha yang terbit, menimbulkan keresahan di masyarakat, baik di bidang pariwisata, hiburan, industri, pertambangan, dan lainnya.

Pada bidang pariwisata, Taj Yasin memberi masukan supaya verifikasi izin restoran/ perhotelan, mencakup aturan mengenai informasi makanan halal (halal food), dan non halal. Metode seperti ini, telah diterapkan di sejumlah negara yang memberikan layanan pariwisata ramah muslim.

“Kalau di Indonesia bisa dijelaskan (informasi) non halal corner, maka akan lebih jelas terkait pariwisata ramah muslim,” katanya.

Kemudian pada sektor industri padat karya, Taj Yasin mendapati masukan terkait fasilitas umum (fasum) tempat ibadah yang daya tampungnya belum memadai. Sehingga, pekerja harus antre dalam beribadah, dan memicu keterlambatan kembali masuk bekerja. 

Oleh karena itu, menurutnya pemerintah termasuk kabupaten/kota harus teliti dalam menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) perusahaan, termasuk ketersediaan fasum yang layak.

Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kabarhariini.id

Artikel Terkait

Back to top button