Berita Terkini

Mudik Lebaran? Polsek-Polres Jepara Buka Penitipan Motor Gratis, Ini Syaratnya

JEPARA, Kabarhariini.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara membuka penitipan motor gratis bagi masyarakat yang hendak mudik Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa penitipan kendaraan jenis motor tersebut dapat dilakukan baik di jajaran Polsek maupun Polres Jepara.

“Silakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek, kami siap menerima,” ujar Kasihumas AKP Dwi Prayitna saat ditemui, Senin, 24 Maret 2025.

Terkait caranya, lanjut AKP Dwi, yaitu masyarakat cukup membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selanjutnya mengisi buku registrasi penitipan untuk mendapat tanda bukti penitipan.

“Karena saat ini pemerintah menggencarkan mudik bersama, tentunya ketika mudik kendaraan ditinggalkan di rumah dan itu berpotensi mengundang tindak kejahatan. Untuk itu, kami dari Polri utamanya di jajaran Polsek maupun Polres Jepara menerima penitipan kendaraan,” imbuhnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button