Lampaui Target, Capaian Investasi Jepara Tembus Rp 2,8 Triliun pada 2024

JEPARA, Kabarhariini.id – Kabupaten Jepara berhasil melebihi capaian target investasi pada 2024 sebesar Rp 2,8 Triliun. Hal tersebut lantaran terjaganya iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.
“Faktor utama yang menjadi magnet investasi ialah iklim kondusif tersebut. Maka, kami mengajak segenap masyarakat untuk ikut menjaga iklim tersebut agar tetap kondusif,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Eriza Rudi Yulianto, pada Senin, 24 Maret 2025.
Ia menambahkan jika yang menjadi faktor utama memang kondusifitasnya daerah tersebut. Namun, pihaknya menambahkan ada banyak daya tarik lainnya di Jepara.
“Ada beberapa daerah-daerah yang warganya mudah diajak demo, sehingga tidak bisa memberi rasa aman bagi investor. Maka investor tidak berani investasi di daerah tersebut, meskipun lahannya murah,” tambahnya.
Di Jepara sendiri, harga lahan masih terjangkau, kemudian ditopang dengan tenaga kerja yang terampil serta Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang masih kompetitif, menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor untuk masuk.
Saat ini, di wilayah Kabupaten Jepara berdiri begitu banyak perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Dari perusahaan tersebut ada yang bisa menyerap ribuan hingga belasan ribu tenaga kerja.
“Banyak perusahaan yang melakukan relokasi ke Jepara, saat diketahui UMK di Jepara lebih rendah jika dibandingan di Jabodetabek,” ungkapnya.
Dengan target Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat di angka Rp 1,6 Triliun pada tahun 2024, kemudian dari Provinsi awal mula dari Rp 2 Triliun, dan naik menjadi Rp 2,7 triliun pada akhir tahunnya. Namun, Pemkab Jepara justru berhasil mencapai lebih dari target yang ditentukan pada tahun 2024 tersebut.
“Untuk target tahun 2025 ini belum resmi ditetapkan oleh daerah, namun diperkirakan akan naik dari tahun sebelumnya. Pasalnya, capaian tahun kemaren berhasil melebihi target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Kabarhariini.id)