Edy Sujatmiko Dimutasi Jadi Kepala Diskarpus Jepara, Jabatan Sekda Diisi Plh

JEPARA, Kabarhariini.id – Bupati Jepara, Witiarso Utomo melakukan pergeseran posisi jabatan di jajaran Sekertaris Daerah (Sekda) Jepara secara mendadak pada Rabu malam, 19 Maret 2025.
Sebelumnya, Edy Sujatmiko selaku Sekda Jepara mendapatkan jabatan baru yakni, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara, yang mana memang jabatan ini telah kosong dan belum terisi secara definitif.
“Mutasi adalah hal yang wajar dalam birokrasi, guna pembinaan karir dan merefresh kembali. Kami pastikan proses mutasi sesuai aturan yang berlaku,” kata Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat mengobrol santai di ruang kerja bupati pada Rabu malam, 19 Maret 2025.
Mas Wiwit sapaan akrabnya, mengungkapkan jika Pemkab Jepara sejak tahun lalu sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng terkait kelanjutan karier Edy Sujatmiko. Bahkan Pj Bupati Jepara saat itu, Edy Supriyanta juga sudah berkirim surat ke BKN dan KASN.
Hingga akhirnya turun rekomendasi terkait kelanjutan karier Edy Sujatmiko. Jabatan baru yang diembannya adalah Kepala Diskarpus Jepara.
Witiarso Utomo menegaskan jika proses mutasi yang dilakukan Pemkab Jepara mengacu pada aturan. Salah satunya yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.
Selain itu, surat Kepala BKN tertanggal 7 Februari 2025 perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Jepara. Serta surat dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 17 Maret 2025 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Jepara.
“Pelantikan mutasi dari jabatan Sekda merupakan hasil rekomendasi tim pansel atas evaluasi kinerja yang telah menduduki jabatan selama 5 tahun sehingga secara teknis hanya melaksanakan rekomendasi tim pansel,” imbuhnya.
Ia berharap kinerja Diskarpus kedepannya dibawah pejabat baru yang definitif diharapkan bisa lebih maksimal, mengingat jika Diskarpus sendiri memiliki peran penting terkait data yang menjadi elemen penting dalam pemerintahan. Serta berkaitan dengan pengokohan budaya literasi di wilayah Kabupaten Jepara.
Diketahui, Edy Sujatmiko sebelumnya merupakan Sekda Jepara, sejak 30 April 2019. Masa jabatan sebagai Sekda Jepara yang diemban Edy Sujatmiko mestinya berakhir pada 30 April 2024 kemaren, atau saat masa jabatannya genap lima tahun.
Edy mulai mengabdikan dirinya sebagai PNS sejak 1988, dan akan berakhir emapt tahun lagi, saat usianya menginjak 60 tahun. Edy lahir pada 17 Juli 1969, saat ini berusia 56 tahun.
Turut hadir dalam momen itu, Wakil Bupati Jepara, M Ibnu Hajar, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jepara, Hery Yulianto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Jepara, Ratib Zaini, Kepala BKD Jepara, Sridana Paminta dan Kepala DPUPR Ary Bachtiar yang kini menjabat sebagai PLH Sekda Jepara. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Kabarhariini.id)