Berita TerkiniHukum

Jelang Lebaran, Ribuan Botol Miras dan Oplosan Dimusnahkan Polres Jepara

JEPARA, Kabarhariini.id – Kepolisian Resot (Polres) Jepara gencarkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan lingkungannya. Alhasil, ribuan botol miras, petasan, knalpot brong, dan beberapa barang terlarang lainnya berhasil diamankan oleh Polres Jepara.

Sebanyak 3729 botol miras dan 1.516 liter miras oplosan dimusnahkan menggunakan alat berat Slender di halaman Polres Jepara pada Jumat, 21 Maret 2025. Tak hanya itu, sebanyak 18 knalpot brong juga dimusnahkan menggunakan alat potong gergaji mesin.

Wakil Bupati Jepara, M Ibnu Hajar meminta segenap masyarakat untuk ikut aktif memberantas miras dengan cara melaporkan kepada pihak Pemkab ataupun Polres Jepara guna penindakan berkelanjutan. Ia menegaskan jika Jepara memiliki sisi religius yang tinggi, maka penyakit-penyakit seperti ini harus diberantas.

“Tindakan ini juga selaras dengan visi misi kami, yaitu menuju Jepara Religius,” kata Gus Hajar sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso mengungkapkan jika pagi ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat dan KRYD selama bulan Ramadhan. Ia mengucapkan ribuan terima kasih kepada beberapa stakeholder terakit di wilayah Jepara atas kerjasamanya.

“Nantinya para pedagang miras akan mendapatkan pembinaan dan tindak pidana ringan. Sebagian besar barang-barang ini berasal dari luar daerah Jepara,” kata AKPB Erick pada Jumat, 21 Maret 2025.

Hasil tersebut juga atas giat patroli rutin khususnya pada malam minggu dan hari-hari besar lainnya, dalam menertibkan barang-barang terlarang dan membahayakan.

Adapun hasil lainnya, sebanyak tiga orang tersangka peracik dan penjual petasan berhasil diringkus. Kemudian, sebanyak 3 orang tersangka judi offline, 1 orang lagi judi online dan 40 tersangka premanisme berhasil diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan.

“Satgnas Narkoba juga berhasil meringkus empat tersangka dan mengamankan barang bukti narkoba seberat hampir 2 ons,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button