Berita TerkiniPemerintahan

Insiden Longsor Akibat Tambang di Sukolilo, Bupati Pati: Jika Ilegal Harus Ditutup!

PATI, Kabarhariini.id – Bupati Pati Sudewo merespon insiden longsor di tambang galian c ilegal di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo yang terjadi pada Rabu malam 2 April 2025 lalu.

Diwawancarai di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Bupati Pati Sudewo mengaku sudah menerjunkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meninjau langsung longsor di lokasi kejadian tambang galian c ilegal.

Pihaknya sudah menutup tambang galian c ilegal seluas setengah hektar lebih itu saat tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah setempat pada Kamis 3 April 2025.

“Saya sudah perintahkan kepada dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan itu sudah di cek, lihat secara langsung dilapangan, bilamana itu ilegal dan memang itu ilegal harus ditutup,” kata dia.

Terkait sanksi yang bakal dikenakan kepada pelaku penambangan ilegal, pihaknya masih mempelajari regulasi penambang yang dilanggar. Selain itu, pihaknya juga bakal memanggil pelaku penambangan ilegal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita lihat dulu aturannya. Ya nanti akan dipanggil,” jelas Sudewo.

Pihak Tambang Bakal Dipanggil Pemkab Pati Usai Insiden Longsor di Sukolilo

Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah Kendeng Muria, Jawa Tengah, Dwi Suryono mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pati untuk menindaklanjuti insiden tersebut.

“Kita ke lokasi kemarin mengevaluasi, mengkaji di hari Jumat tanggal 4. Rencana diberikan pemahaman, sosialisasi bahwa memang itu tidak diperbolehkan, artinya nambang itu harus berijin,” jelas dia, Selasa, 8 April 2025.

Saat pihaknya melakukan peninjauan lokasi kejadian, tidak ada aktivitas penambangan. Sehingga, pihaknya maupun tim gabungan dari Pemkab yang juga melakukan peninjauan sehari sebelumnya tidak bisa dilakukan penindakan.

“Kalau kita melihat di lapangan karena kejadian itu kan kejadian pada posisi off, tidak ada korban jiwa. Cuma memang lokasi itu masih harus disterilkan, karena banyak batu-batu yang menggantung, riskan terjadinya longsor kembali,” katanya.

Dwi menjelaskan kejadian longsor lantaran kondisi batu di sekitar lokasi penambangan sudah lapuk. Kondisi tersebut diperparah dengan aktivitas penambangan yang tidak sesuai teknis.

“Kemudian, memang ada tambang tanpa ijin yang dia melakukan kegiatannya itu potong bawah atau under cutting. Kemudian karena dipicu oleh hujan salah satunya,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button